Negara Negara Dengan Hukum Syariat Islam
Negara Negara Dengan Hukum Syariat Islam
Syariat Islam memperlakukan banyak sekali hukum dari kita bangun tidur hingga kita tertidur lagi. banyak orang yang menganggap hukum dari syariat islam ini merupakan hukum terbaik. sehingga tidak dipungkiri bahwa beberapa negara akan mengambil hukum syariat Islam sebagai hukum yang ada di negaranya. berikut beberapa negara yang menggunakan syariat Islam sebagai hukum negara tersebut.
Arab Saudi
Syariat Islam telah menyebar di semua kaum Saudii sejak dahulu kala. sehingga Tidak heran ketika negara ini memiliki hukum syariat Islam sebagai dasar hukum negaranya. hingga saat ini hukuman seperti kudu masih sering dilakukan di depan umum. Selain itu orang yang melakukan homoseksual dapat dihukum dengan eksekusi meskipun biasanya hukuman yang diberikan adalah cambuk ataupun penjara.
hukuman seperti pemenggalan kepala ataupun amputasi bagian tubuh lainnya menggunakan pedang biasanya Hal ini dilakukan pada hari Jumat sebelum salat Jumat atau salat Dhuhur.
Dalam undang-undang yang ada di Arab Saudi mengizinkan hukuman seperti mata ganti mata atau biasa dikenal qisos hukuman ini biasanya ada dalam kasus cedera pribadi. Namun ketika keluarga korban yang yang mengalami pembusukan dapat mengampuni orang yang dihukum maka seringkali akan mendapatkan imbalan uang.
Iran
Iran menganut hukum sistem Republik Islam. Iran menerapkan berbagai hukuman syariah seperti hukuman cambuk, amputasi, maupun Pembutaan secara paksa.
Brunei Darussalam
sia siaBrunei Darussalam yang dulunya merupakan wilayah yang ada di Indonesia. Negara monarki absolut yang kecil tersebut memicu beberapa kemarahan internasional ketika negara tersebut menjadi negara pertama yang ada di Asia Tenggara yang menerapkan syariat Islam pada tahun 2019. sultan yang ada di Brunei Darussalam mengatakan beberapa hukuman tidak akan ditegakkan termasuk Hukuman rajam untuk orang yang melakukan sex gay dan juga perzinahan.
Afghanistan
Afghanistan sudah diambil alih oleh rezim Taliban merupakan negara yang berubah menjadi negara yang demokrasi kan syariat Islam. di mana wanita yang ada di sana Harus menutupi seluruh tubuhnya.
Indonesia
Di Indonesia juga menerapkan beberapa syariat Islam Terutama di wilayah Aceh yang merupakan satu-satunya provinsi yang ada di Indonesia dengan mayoritas muslim terbesar di dunia yang memiliki hukum Islam. pencampuran di depan umum sering kali dilakukan untuk kasus-kasus perjudian, minum alkohol, perzinaan, hubungan seks antar jenis dan lain sebagainya.
Akeh mulai mengimplementasikan hukuman agama ini setelah mereka diberikan otonomi daerah pada tahun 2001 dalam upaya untuk memadamkan pemberontakan yang sudah berlangsung lama.
Sundan
Sudan merupakan salah satu negara yang sudah mengadopsi hukum syariah sejak lama yaitu pada tahun 1983. namun penerapan hukum syariat Islam ini tidaklah merata. seperti hukuman mati dengan rajam masih belum diterapkan dalam beberapa waktu terakhir ini. namun hukuman cambuk masih sering terjadi pada ratusan wanita karena mereka melakukan perilaku tidak bermoral.
Qatar
Qatar merupakan salah satu negara yang memiliki penduduk mayoritas muslim besar. hukuman yang yang berlaku seperti hukuman cambuk bagi orang-orang yang meminum minuman alkohol ataupun berhubungan seks Terlarang masih jarang digunakan.
di Qatar hukuman berzina an juga diancam hukuman mati jika melibatkan antara wanita muslim dan juga pria non muslim. namun pada akhirnya hukuman mati ini masih jarang dilakukan dan hanya digunakan pada kasus pembunuhan yang hal ini sangat jarang terjadi.
Berikut beberapa negara yang menganut hukum syariat Islam. Indonesia ada beberapa wilayah yang menganut hukum syariat Islam ini namun tidak menyebar ke seluruh bagian wilayah Indonesia.