Apa Itu Hukum Pidana
Apa Itu Hukum Pidana
Pengertian dan penjelasan hukum pidana dan juga hal-hal yang perlu kalian ketahui. pengaturan tentang hukum merupakan hal yang perlu kita pelajari. banyak orang merasa malas untuk mempelajari hukum karena banyak hal yang perlu dipelajari ataupun dipahami.
Dengan mempelajari hukum akan membuat seseorang memiliki kesadaran terhadap hukum. sehingga ketika terjadi sesuatu kita tidak semata-mata menyalahkan Apa yang terjadi. Jenis hukum yang sering kita dengar adalah hukum pidana. karena hukuman jenis ini merupakan salah satu jenis hukuman yang mengatur seluruh kegiatan kita dalam berbuat dan juga dalam mengambil tindakan.
hukum hukum pidana ini mengantongi banyak sekali kasus seperti kasus korupsi, pencurian, perampokan dan lain sebagainya.
Hukum pidana
hukum pidana menjadi salah satu hukum yang sudah berlaku di Indonesia sejak lama jenis hukuman ini memiliki berbagai macam tergantung dari dasar pembagiannya. pada dasarnya hukum yang ada di Indonesia dibagi menjadi dua hukuman yaitu hukuman publik dan juga hukuman yang bersifat privat.
hukuman yang bersifat publik ini ini merupakan hukuman yang berhubungan terhadap seluruh warga negara dan juga berlaku pada setiap warga negara.
sedangkan hukuman privat merupakan hukuman yang mengatur antara sesama manusia sehingga menyangkut keperluan atau kepentingan perorangan saja.
Pada dasarnya hukuman pidana ini merupakan jenis hukuman yang bersifat publik karena sifatnya adalah mengatur hubungan antara warga negara dengan negara itu sendiri.
Fungsi hukum pidana
hukum pidana memiliki fungsi dan tugas sebagai pengatur tingkah laku yang ada di masyarakat Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, keadilan, kenyamanan, perlindungan, kesejahteraan masyarakat.
tidak bisa dibayangkan ketika masyarakat yang ada di Indonesia ini dibebaskan melakukan apa saja maka akan terjadinya kekacauan yang besar.
sehingga tugas utama hukum pidana sebagai sarana untuk melindungi masyarakat dari setiap tindak kejahatan yang yang ada akibat adanya pelanggaran. an-naml Mun pada dasarnya hukuman pidana ini tidak bertujuan untuk memperbaiki tingkah laku dari seseorang yang mengalami kejahatan atau berbuat kejahatan. namun hukuman ini hanya digunakan untuk mencegah seseorang melakukan tindak kejahatan.
Jenis-jenis hukuman pidana
hukuman pidana memiliki dua jenis hukuman yaitu hukuman umum dan juga hukuman khusus. hukuman umum sendiri merupakan hukuman yang bersifat umum tanpa memperdulikan status maupun golongan orang tersebut.
Sedangkan untuk hukuman khusus yaitu hukuman yang berlaku kepada orang-orang tertentu. Beberapa contoh hukuman pidana khusus yaitu hukuman pidana tentara hukuman pidana korupsi dan juga hukuman pidana yang lainnya.
Sifat hukuman pidana
hukuman pidana ini bersifat publik yaitu mengatur hubungan antara warga dan juga negara . Hukuman pidana mengambil dari kaidah-kaidah dalam hukum lainnya seperti hukuman perdata dan hukum tata negara ataupun hukuman hukuman lainnya. hukuman pidana juga dapat digunakan sebagai alat untuk mengontrol sosial .
Hukuman pidana memiliki beberapa sumber
KUHP
sudah sering kita dengar bahwa KUHP merupakan salah satu sumber utama hukuman pidana yang ada di Indonesia contohnya adalah KUHP tentang kesehatan maupun KUHP tentang pelanggaran.
hukuman undang-undang yang ada diluar KUHP
undang-undang yang ada di luar KUHP biasanya untuk tindak pidana yang lebih khusus seperti pelaku korupsi pelaku kekerasan maupun pelaku narkotika.
hukuman adat
hukuman yang ada dan tertulis tidak dapat mencakup seluruh tindak kejahatan yang ada Oleh karena itu hukuman adat biasanya mengambil karena adanya perbuatan-perbuatan yang tidak tercantum sehingga keberadaan hukuman adat masih tetap berlaku.
